Setelah BBM naik, yang paling ribut adalah angkutan umum untuk menaikkan tarifnya. Mikrolet yang biasa Rp.2000 menjadi Rp 3000, patas AC dari RP 3500 menjadi Rp 5000. Akhirnya Pemerintah akhirnya mengeluarkan tarif resmi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Saya mendapat pengumuman tarif baru tersebut melalui email dari teman.

DAri daftar itu disebut, tarif mikrolet menjadi Rp. 2500 dan patas AC Rp. 4200, tapi sampai sekarang, kira-kira sesudah seminggu lebih dari pengumuman itu dikeluarkan, tarif itu tidak berlaku juga, patas AC tetap saja RP.4800 untuk jalur yang tidak melewati tol dan Rp. 5000 untuk yang melalui tol. Untuk jalur khusus yang memang sebelumnya lebih mahal, seperti PAtas Mayasari 132 Bekasi-Lebak Bulus, kenaikannya tidak tanggung-tanggung, dari Rp. 4000 menjadi RP 6000, sedangkan Patas Mayasari 121, Cikarang Blok M, dari Rp 6000 menjadi Rp.7500.

Mm… saya penggemar berat angkutan Patas AC, maklumlah,bagi pelanggan angkutan umum saat ini kendaraan umum dalam kota yang paling nyaman adalah Patas AC. Itupun jika dapat dudduk, atau berdiri tidak terlalu lama. Tapi toh sekarang judulnya patas AC, pada jam sibuk tetap saja harus berebut untuk naik, dan berdiri berjejal, jadi kesimpulannya bisa tidak nyaman juga. MAsih mending bus MAyasari, yang armadanya masih bagus dan terawat, pada beberapa operator lain, banyak bus yang sudah sangat jelek, AC nya nanggung dinginnya, kadang ada tetesan2 air, dan jok kursi yang sudah banyak sobek.

Saya tidak tahu apakah tarif baru berdasarkan ketetapan operator ini adil bagi semua pihak, toh hampir semua orang tidak ’sanggup’ untuk mempersoalkannya lagi. Bagi saya pihak penumpang adalah posisi lemah. Dengan tuntutan harus pergi kerja setiap hari, yang penting dapat bus, duduk kek… berdiri kek… tarifnya naik 50 % kek…, selagi di dompet masih ada cukup uang untuk membayar, yang penting bisa sampai kantor.

Entah sampai kapan, angkutan umum akan begini…

________________

- Bintara - 23 Okt. 2005

Leave a Reply